Parlemen

Anggota Komisi X Nuroji Terbukti Langgar Kode Etik, MKD DPR Jatuhkan Sanksi Teguran

Sumber Foto: Antara

 

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan bahwa anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang dinilai mengandung unsur diskriminatif terhadap ras dan etnis.

Atas pelanggaran tersebut, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis. Pernyataan yang menjadi permasalahan itu disampaikan Nuroji dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI beberapa waktu lalu.

“Terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis,” ungkap Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam usai memimpin sidang di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12)

Nazarudin menjelaskan bahwa pengadu, Yayan Setiadi, seorang pelajar atau mahasiswa, mengadukan Nuroji atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 281 ayat (2) UUD 1945.

“Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif” bunyi Pasal 281 ayat (2) UUD 1945

Putusan MKD DPR RI ini langsung disampaikan kepada Nuroji, yang menghadiri sidang secara langsung.

“Hari ini langsung berlaku,” ungkapnya.

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro menyebutkan bahwa Nuroji telah mengakui kesalahannya atas pernyataan yang disampaikan.

“Dan tadi sudah diakui oleh teradu. Dari pengakuan itulah berarti teradu merasa bersalah,” ujarnya.

Agung menjelaskan bahwa pernyataan Nuroji menggunakan diksi yang menyiratkan ketidakbanggaan terhadap kemenangan tim nasional (Timnas) Indonesia, yang banyak dihuni pemain naturalisasi.

“Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan yang sudah dinaturalisasi,” ungkap Agung.

Dia menambahkan bahwa naturalisasi pemain Timnas merupakan keputusan pemerintah yang seharusnya didukung oleh parlemen.

“Jadi ini menjadi kebijakan yang tentu kita harus kita amankan bersama-sama, dan ini juga demi, selain harkat martabat kehormatan DPR maupun anggota, ini juga demi untuk kita menyemangati Timnas kita yang saat ini sedang meraih prestasi puncak,” ujarnya.

Agung juga menyinggung niat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat Timnas Indonesia ke depan.

“Dan Insya Allah kita doakan sampai dengan akhir nanti kemenangan yang maksimal seperti harapan presiden kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agung mengingatkan bahwa jika anggota dewan memiliki pandangan berbeda, sebaiknya disampaikan dengan diksi dan narasi yang lebih bijak.

“Karena mereka lagi senang, lagi semangat, jangan menurunkan semangat itu,” kata dia.

Diketahui, pada Selasa ini MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, yakni Nuroji dari Komisi X, Yulius Setiarto dari Komisi I, dan Haryanto dari Komisi V. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button